Artikel
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan Tahun 2025
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait perizinan usaha kesehatan terbaru yang berlaku per Oktober 2025 adalah PMK Nomor 11 Tahun 2025, yang menetapkan standar kegiatan usaha dan produk pada perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan. Peraturan ini memperbarui peraturan sebelumnya (PMK 14/2021 dan perubahannya) untuk mengatur pelayanan kesehatan, farmasi, alkes, dan pengendalian vektor
